31 Mar, 2026
Oleh Admin

Memperingati Hari Musik Nasional

Memperingati Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret sebagai penghormatan kepada Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tujuan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, memotivasi para musisi untuk terus berkarya, dan mengangkat derajat musik Indonesia di tingkat nasional dan internasional.

Namun, ada perdebatan mengenai tanggal lahir W.R. Supratman, yaitu 9 Maret atau 19 Maret 1903. Meskipun demikian, tanggal 9 Maret tetap dipertahankan sebagai Hari Musik Nasional 

Bagikan Artikel Ini